TANAH DATAR - Pengelolaan arsip secara baik dapat mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan tepercaya. Disamping itu, arsip memiliki nilai penting karena merupakan bahan bukti sah dimata hukum jika sesuatu hal terjadi.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH saat membuka acara rapat koordinasi kearsipan daerah dalam rangka meningkatkan sadar tertib arsip bagi perangkat daerah, di Aula Eksekutif, Kantor Bupati setempat, Kamis (7/4/2022).
"Rakor ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis karena urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib di pemerintahan. Sesuai dengan fungsi arsip, yakni bahan pengambil keputusan untuk suatu perencanaan hingga alat bukti otentik di mata hukum, " ujar Wabup Richi.
Wabup Richi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sehingga tidak ada lagi nilai pengawasan kearsipan yang berada di zona merah.
"Kita harapkan OPD menjadi motivator, pengerak dan sekaligus ujung tombak dalam mendorong aparatur lainnya untuk peduli dan memberi perhatian terhadap pengelolaan kearsipan, " ujar wabup Richi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Tanah Datar Erizal Ramli di paparannya mengatakan Rakor kerasipan pemerintah daerah guna mewujudkan sadar arsip, sehingga meningkatkan kualitas penyelengaraan kearsipan di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Datar.
Ia berharap melalui Rakor ini, OPD mampu melaksanakan penataan arsip dinamis, melalukan penyelamatan dan penyerahan arsip statis yang ada di perangkat masing-masing.
"Ke depan kita terapkan pengelolaan arsip secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang merupakan aplikasi hasil kolaborasi antara Kemenpan RB, Kemenkominfo, BSSN dan Arsip Nasional, " ujar Erizal Ramli dalam paparannya yang turut disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kepala OPD dan Camat se kabuapten Tanah Datar. (JH)